1.1 Latar Belakang Pentingnya Upaya Mempertahankan Identitas Nasional
Pada saat ini, dimana masa perkembangan zaman memasuki era globalisasi yang kian merambah ke seluruh lapisan masyarakat atau yang biasa disebut Revolusi Industri 4.0, Negara-Negara berkembang akan dihadakan dengan banyak persoalan, ketika IPTEK dan daya saing yang kurang berkembang dengan keadaan zaman maka persoalan yang seringkali dialami Negara-negara berkembag adalah : krisis ekonomi, krisis identitas, konflik horizontal, konflik multikultur, disinterasi bangsa, kekerasan, kriminalitas dan lain sebagainya.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, kita yang merupakan WNI yang arif, tidak sepatutnya takut akan perkembangan Zaman yang akan terjadi dalam waktu dan tempo yang sangat cepat ini. Yang harus kita fikirkan dengan matang-matang adalah, bagaimana cara kita menghadapinnya dan selalu berusaha berfikir positive terhadap perkembangan zaman ini. Hal yang tak kalah penting adalah lunturnya nilai-nilai kebangsaan, dan sifat partiotisme dalam jiwa remaja. Seperti yang kita tahu bahwa pada perkembangan zaman atau yang biasa kita sebut Revolusi Industri 4.0 banyak sekali pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia dan tanpa adanya filtrasi alami yang diciptakan oleh masing-masing individu, sehingga dapat pula menyebabkan tergerusnya identitas nasional yang ada dan telah diterapkan sejak dulu.
1.2 Tujuan Pembuatan Artikel
Adapun tujuan pembuatan artikel ini adalah :
1. Memperkenalkan akan pentingnya mempertahankan Identitas Nasional di kalangan remaja dan seluruh lapisan masyarakat.
2. Membentuk upaya mawas diri dalam kaitannya dengan arus globalisasi yang masuk dan tentunya akan menggerus jati diri identitas nasional
3. Memberikan petunjuk dan program bagaimana cara mempertahankan identitas nasional yang baik.
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata identity yang berarti ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu yang membedakan dengan yang lain dan kata nasional yang berarti kelompok lebih besar yang diikat oleh kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa dan kesamaan non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Pada hakikatnya identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dengan suatu ciri khas yang menjadikannya berbeda dengan bangsa lain. Dengan demikian, identitas nasional menunjuk pada jati diri yang bersumber dari nilai-nilai budaya suatu bangsa sehingga identitas nasional memiliki hubungan yang erat dengan kebudayaan nasional.
Identitas nasional bangsa Indonesia adalah identitas yang bersumber dari nilai luhur Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Identitas tersebut menunjuk pada lambang, simbol atau identitas yang bersifat nasional seperti bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika. Guna menjaga identitas nasional, maka rasa cinta tanah air dan integrasi nasional menjadi satu hal yang penting.
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam kaitannya dengan menjaga identitas nasional itu sangatlah penting dan memang dibutuhkan untuk menjaga keutuhan Bhineka Tunggal Ika dan kesatuan NKRI.
2.2 Usur-unsur Identitas Nasional :
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1. Suku bangsa, adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2. Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agam resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunaan oleh pendukungpendukung untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4 Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Selanjutnya unsur identitas nasional dirumuskan menjadi 3 bagian yaitu:
1. Identitas fundamental, yaitu Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
2. Identitas instrumental, yaitu UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan“Indonesia Raya”.
3. Identitas alamiah, yaitu ruang hidup bangsa sebagai negara kepulauan yang pluralis dalam suku, bahasa, agama, dan kepercayaan.
2.3 Upaya Filtrasi Pengikisan Identitas Nasional Oleh Arus Globalisasi.
Kemajuan teknologi informasi serta komunikasi menyebabkan hubungan anatara manusia menjadi sangat cepat dan tanpa batas. Dengan adanya kemajuan ini memudahkan proses transaksi dan pertukaran informasi dari berbagai belahan dunia yang masuk ke Indonesia secara bebas dan tentunya akan mempengaruhi identitas nasional.
Dalam identitas nasional, budaya adalah salah satu faktor penentu jati diri bangsa. Budaya asing yang masuk ke Indonesia tentunya akan memengaruhi kualitas identitas nasional yang telah terbentuk selama ini. Seperti halnya beberapa menu makanan dan tata budaya lokal mulai terasa asing diterapkan dan mulai ditinggalkan. Pergeseran ini dapat kita lihat terutama pada masyarakat perkotaan yang telah mengalami akulturasi dari berbagai budaya, karena masyarakatnya yang bersikap heterogen contohya dapat terlihat pada acara-acara pesta pernikahan tertentu yang diadakan di perkotaan, dimana para pasangan pengantin tidak lagi menggunakan pakaian adat mereka. Melainkan memakai jas dan gaun.
Dalam arus globalisasi kita selaku masyarakat yang berpendidikan tentunya akan lebih baik jika kita tetap mempertahankan dan mengembangkan budaya nasional yang telah ada sejak dulu. Kemudian daripada itu kita sebagai generasi penerus bangsa yang baik hendaknya selelu memberikan dan memprioritskan budaya daerah dan tetap melakukan filtrasi terhadap budaya daerah yang masuk dan bebas berkembang di nusantara.
Contoh penerapan upaya filtrasi terhadap pengikisan budaya nasional adalah:
1. Menanamkan pentingnya menjaga budaya daerah di lingkungan masyarakat tempat tinggal.
2. Turut serta mendukung pelestarian budaya daerah di Indonesia
3. Mengadakan acara gelar seni di daerah dengan tuuan utama untuk memperkenalkan budaya daerah pada generasi generasi penerus bangsa.
4. Meningkatkan kewaspadaan dan saling menasehati satu sama lain agar proses penyaringan budaya asing yang masuk dapat berjalan dengan baik.
2.4 Cara Mempertahankan Identitas Nasional Melalui Pendidikan Multikultural dengan Kearifan Lokal.
Sistem pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional adalah sistem pendidikan yang dinilai tepat untuk mengajarkan ilmu pengetahuan tentang kemajemukan bangsa.Integrasi pendidikan dan kebudayaan nasional akan memperkokoh identitas nasional yang dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme terhadap bangsa dan negara.
Kemajemukan dalam bidang budaya, ras, suku, agama, bahasa, sumber daya merupakan tantangan bagi identitas nasional Indonesia. Jika dapat dikelola dengan baik, maka kemajemukan akan mendatangkan kemakmuran dan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Akan tetapi, jika tidak dapat dikelola dengan baik, maka kemajemukan berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa dan instabilitas multidimensional. Oleh karena itu, kemajemukan menuntut sikap dan perilaku masyarakat Indonesia yang berwawasan multikultural dan bertoleransi tinggi. Pendidikan multikultural merupakan salah satu langkah dalam merespon multikulturalisme. Banks mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai konsep, ide atau falsafah dari suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Dengan kata lain, pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang menjunjung tinggi persamaan hak, harkat dan martabat individu atau kelompok sebagai respon terhadap keberagaman dalam masyarakat majemuk. Oleh karena itu, integrasi pendidikan multikultural dan pendidikan berbasis kearifan lokal memiliki kontribusi yang penting karena kearifan lokal atau local wisdom adalah pilar dari kebudayaan nasional yang diadopsi menjadi nilai-nilai luhur Pancasila. Hanyutnya nilai-nilai Pancasila dalam arus globalisasi yang ditandai dengan berbagai fenomena sosial menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan terhadap masa depan Indonesia. Oleh karena itu, penguatan identitas nasional melalui aktualisasi nilai-nilai kearifan lokal dalam pendidikan multikultural diharapkan dapat menumbuhkan optimisme baru bagi masa depan generasi Indonesia yang lebih baik. Bahwa implementasi pendidikan multikultural di Indonesia harus berpondasi pada realitas bangsa Indonesia dan kearifan lokal dalam makna luas dengan memperhatikan karakteristik bangsa dan budaya Indonesia. Penguatan identitas nasional melalui pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal bertujuan untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran kewarganegaraan multikultural yaitu warga negara yang sadar terhadap arti penting identitas nasional, persamaan harkat dan martabat manusia, serta penghargaan terhadap keberagaman dan kebhinekaan dengan tetap mengakui, melindungi dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya:
1. Integrasi pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal dalam desain kurikulum. Pada konteks pembelajaran, pendidikan multikultural harus terintegrasi pada semua bidang ilmu baik secara implisit maupun secara eksplisit.
2. Optimalisasi pendidikan kewarganegaraan berbasis multikultural dan kearifan lokal. Indonesia adalah negara multikultur dengan berbagai keberagaman yang salah satunya adalah keragaman budaya daerah. Budaya daerah adalah bagian dari nilai-nilai kearifan lokal yang menunjukkan identitas suatu wilayah. Pada satu sisi keragaman budaya daerah menjadi sumber kekayaan budaya nasional. Akan tetapi disisi lain keragaman budaya daerah juga berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, disinilah letak penting Pendidikan Kewarganegaraan berwawasan multikultural dan kearifan lokal sebagai disiplin ilmu untuk mengajarkan wawasan kebangsaan yang digali dari nilai-nilai budaya daerah dan kearifan lokal kemudian didukung dengan pengajaran ilmu pengetahuan tentang toleransi, kerukunan, hak asasi manusia, konstitusi, hukum, dan penghargaan terhadap budaya bangsa.
3. Penempatan pendidikan multikultural sebagai falsafah pendidikan, pendekatan pendidikan, bidang kajian dan bidang studi. Penempatan pendidikan multikultural sebagai falsafah pendidikan memiliki arti bahwa pandangan terhadap kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar di Indonesia. Pendidikan multikultural sebagai pendekatan pendidikan berarti penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual dan memperhatikan keragaman budaya Indonesia.
3.1 Kesimpulan
Dari artikel diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa Identitas Nasional berasal dari kata identity yang berarti ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu yang membedakan dengan yang lain dan kata Nasional yang berarti kelompok lebih besar yang diikat oleh kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa dan kesamaan non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Jadi Identitas nasional adalah suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa lain, sehingga tampak ciri-ciri yang berbeda diantara bangsa Indonesia dan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Dari ciri-ciri bangsa yang dinilai dari kemajemukan bagasa tersebut maka unsur-unsur identitas nasional dapat kita rumuskan menjadi 3 bagian yaitu identitas fundamental, instrumental, alamiah.
Contoh penerapan upaya filtrasi terhadap pengikisan budaya nasional adalah: Menanamkan pentingnya menjaga budaya daerah, Mendukung pelestarian budaya daerah, Mengadakan acara gelar seni di daerah, Meningkatkan kewaspadaan dan saling menasehati satu sama lain. Sistem pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional adalah sistem pendidikan yang dinilai tepat untuk mengajarkan ilmu pengetahuan tentang kemajemukan bangsa.Integrasi pendidikan dan kebudayaan nasional akan memperkokoh identitas nasional yang dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme terhadap bangsa dan negara. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya: Integrasi pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal, Optimalisasi pendidikan kewarganegaraan berbasis multikultural, Penempatan pendidikan multikultural sebagai falsafah pendidikan.
3.2 Daftar Pustaka dan Daftar Rujukan.
Ridwan, Nurma Ali. (2007). Landasan Keilmuan Kearifan Lokal. Ibda, Vol. 5, No. 1, Jan-Jun 2007, 27-38.
Widodo, Wahyu., dkk. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Andi.
http://repository.upy.ac.id/1242/1/5.%20Ari%20Setiarsih.pdf
file:///C:/Users/Achmad%20Irfanda/Downloads/bab-03-identitas-nasional.pdf
http://infoblog971.blogspot.com/2016/01/mempertahankan-identitas-nasional-di-era-globalisasi.html
0 comments: